Make your own free website on Tripod.com
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN
Perlindungan konsumen adalah Segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Anda diintimidasi...?,kendaraan dirampas karena nunggak angsuran...?,kredit macet rumah ditulisi oleh Bank/Bpr/koperasi...? Undang-Undang no.8 tahun 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN.
« previous | next »
Moch.Ansory
Moch.Ansory 
 
Saya adalah Kabiro kelembagaan di Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa-Timur. Jika Anda mempunyai masalah (Kredit macet ) dengan Bank,Leasing atau Bpr/koperasi melalui LPKSM Jatim anda akan menemukan solusinya....!!! silahkan hubungi Perrsonal Contak :Moch.Ansory Hp.081805037627 atau Email : ansorylpk@telkom.net