Perlindungan konsumen adalah Segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.
Anda diintimidasi...?,kendaraan dirampas karena nunggak angsuran...?,kredit macet rumah ditulisi oleh Bank/Bpr/koperasi...?
Undang-Undang no.8 tahun 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN.
« previous
|
next »
Moch.Ansory
Saya adalah Kabiro kelembagaan di Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa-Timur.
Jika Anda mempunyai masalah (Kredit macet ) dengan Bank,Leasing atau Bpr/koperasi melalui LPKSM Jatim anda akan menemukan solusinya....!!! silahkan hubungi Perrsonal Contak :Moch.Ansory Hp.081805037627 atau Email : ansorylpk@telkom.net